Pages

Agar Aplikasi Kredit Anda di Terima

Pernahkah Anda kena BI checking dan terkena backlist ketika mengajukan kredit kepada pihak bank? Bank menerapkan sistem referensi dalam menjaring nasabahnya, maka menjadi nasabah yang dipercaya punya peran penting untuk Anda yang ingin mengajukan kredit.  Referensi di sini artinya adalah rekam jejak riwayat keuangan yang kita miliki. Mulai dari tabungan, penghasilan, dan riwayat kredit yang pernah kita miliki dan lakukan.  

Semuanya penting untuk menghindari Anda dari penolakan kredit. Saat seseorang mengajukan sebuah kredit, bank dapat melakukan cek antarbank melalui Bank Indonesia. Kemudian melacak riwayat finansial seseorang tersebut, apakah ada dalam Daftar Hitam Nasabah (DHN) yang memiliki kredit buruk.

Agar terhindar dari masalah tersebut, berikut adalah tiga cara yang bisa dilakukan:

Perbaiki catatan rekening

Bila Anda karyawan, bank akan meminta slip gaji sebagai bukti bahwa Anda memang memiliki penghasilan yang sama tiap bulannya. Namun, bank tidak akan langsung percaya bila Anda hanya menunjukkan slip tersebut. 

Demi melengkapi dokumen yang dibutuhkan, bank akan meminta Anda untuk memperlihatkan laporan catatan rekening koran atau buku tabungan. Langkah ini untuk membuktikan bahwa Anda memang memiliki riwayat transaksi keuangan yang baik setiap bulannya.

Bagaimana jika penghasilan Anda diterima secara tunai? Bila demikian, usahakan Anda dapat menyetorkannya langsung ke bank agar catatan rekening sesuai. Usahakan catatan rekening tersebut menunjukkan pemasukan dan memiliki riwayat transaksi yang baik minimal 3-6 bulan terakhir.  

Lancarkan pembayaran utang lain

Bila saat ini Anda memiliki utang seperti kartu kredit atau kredit lainnya, usahakan agar pembayaran tagihannya tidak sampai macet. Telah disinggung sebelumnya, bank memiliki kemampuan untuk menganalisis kondisi keuangan Anda yang sebenarnya. Jika ada sebuah kemacetan dalam pembayaran kredit di tempat lain, maka permohonan kredit Anda bisa-bisa ditolak. Alasannya, bank akan merasa kejadian tersebut bisa terulang.

Atur proporsi cicilan

Inilah yang disebut dengan rasio kredit atau jumlah cicilan yang bisa Anda lakukan untuk sejumlah uang yang nantinya akan dikucurkan dalam pengajuan kredit. Ada kemungkinan akan ada penolakan kredit yang Anda ajukan, bila total cicilan utang yang saat ini Anda miliki (termasuk pinjaman yang baru akan diajukan) melebihi sepertiga dari penghasilan. 

Bila cicilan utang Anda melebihi sepertiga penghasilan, bank akan menilai Anda akan kesulitan membayar kebutuhan lain. Karena itu, bila saat ini total cicilan utang Anda sudah mencapai 33 persen dari penghasilan, maka kurangi dulu porsi cicilan utang tersebut.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Mohon saran dan komentar anda :