Pages

Kenali Paylater VS Kartu Kredit

Metode Debit, kita bisa menggunakan kartu debit bank dan dompet digital. Jenis ini pembayaran dengan sistem debit atau pemotongan saldo.

Metode kredit, ada fitur Paylater dan Kartu Kredit. 

Paylater merupakan layanan kredit yang memungkinkan penggunanya untuk membeli suatu produk misalnya saja di marketplace tanpa harus membayar terlebih dahulu atau dengan kata lain kredit.

Sistem ini sebenarnya hampir mirip dengan penggunaan Kartu Kredit Bank, hanya saja fitur  Paylater tidak perlu kartu fisik untuk melakukan transaksi pembayaran.

Dimana saja pembayaran Payleter ini tersedia : 

Ovo Paylater 

Gojek Paylater

Shopee Paylater 

Traveloka Paylater 

Lazada Payleter

Kredivo

Home Credit


Berikut perbandingan antara Payleter dan Kartu Kredit.

1. Bunga Paylater VS Kartu Kredit

Paylater memiliki bunga yang lebih bervariasi. Ovo Paylater menerapkan bunga 2,9% per bulan, Shopee Paylater 2,95% per bulan, Traveloka Paylater 2,14% – 4,78% per bulan, dan Gojek Paylater senilai Rp. 25 ribu per bulan.

Bunga maksimal Kartu Kredit adalah 2% per bulan, persentase ini turun 0,25% dari bunga maksimal sebelumnya yaitu 2,25% per bulan. Peraturan bunga maksimal Kartu Kredit ini berlaku untuk seluruh Bank yang ada di Indonesia. Per tanggal 1 Mei 2020 Bank Indonesia.



2. Biaya Paylater VS Kartu Kredit

Pada umumnya, Paylater tidak mengenakan biaya tahunan kepada para penggunanya, hanya saja jika para pengguna ada keterlambatan dalam pembayaran maka akan dikenakan biaya denda.

Biaya-biaya yang ditanggung pada penggunaan kartu kredit, yaitu :

- biaya keterlambatan pembayaran

- biaya tahunan kartu.

Nominal dari biaya kartu pun beragam, mulai dari ratusan ribu sampai dengan jutaan tergantung dari Bank penyedia Kartu Kredit dan juga jenis Kartu Kredit yang kamu gunakan.


3. Tenor Cicilan Paylater VS Kartu Kredit

Paylater memberikan tergantung penyedia jasa Payletter :

- tenor maksimal selama 12 bulan atau 1 tahun dalam satu transaksi.

- tenor 3 bulan, 

- tenor 6 bulan 

- tenor 9 bulan

Kartu Kredit memiliki tenor atau jangka waktu cicil lebih panjang yaitu sampai dengan 24 bulan atau 2 tahun.

Baik Paylater maupun kartu kredit, kamu juga bisa mempercepat pelunasan tagihan kamu dengan memilih tenor yang lebih singkat dan tentunya harus sesuai dengan kemampuan bayar yang kamu miliki.


4. Keamanan

Layanan Paylater merupakan fitur pembayaran yang aman karena sudah di awasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Fitur pembayaran Paylater juga dilengkapi dengan otorisasi langsung ke nomor ponsel terdaftar melalui kode OTP (One Time Password) yang akan dikirimkan ketika ingin melakukan sebuah transaksi pembelian.

Kartu Kredit juga merupakan metode pembayaran yang juga di awasi oleh OJK sehingga dijamin aman untuk digunakan.

Kamu akan diminta untuk memasukan nomor Pin ketika ingin melakukan pembayaran menggunakan Kartu Kredit menggunakan mesin EDC.

Hal ini tentunya untuk mencegah penyalahgunaan yang dilakukan oleh pihak lain terhadap Kartu Kredit yang kamu miliki.


5. Syarat Pengajuan

Paylater merupakan layanan yang berbasis online, sehingga semua dokumen yang kamu butuhkan adalah dalam bentuk softcopy.

Dokumen yang dibutuhkan untuk menggunakan layanan Paylater antara lain KTP, NPWP, BPJS, dan Kartu Keluarga (KK)

Untuk mengajukan Kartu Kredit, kamu harus menyediakan dokumen dalam bentuk hardcopy ke pihak Bank.

Beberapa dokumen yang diperlukan antara lain KTP, NPWP, Slip Gaji, dan beberapa dokumen pendukung lainnya.


Sudah paham ya perbedaan dan persamaan antara Paylater VS Kartu Kredit, kira-kira produk mana yang lebih sesuai untuk kamu gunakan?

Apapun pilihan kamu, ingatlah untuk menggunakannya secara bijak, ya! Karena tidak jarang Paylater dan Kartu Kredit jadi penyebab adanya pemborosan.

Fiqih Utang Piutang : Hukum Utang Piutang


Dalam teori sosial Emile Durkheim, kelompok sosial dibagi menjadi dua, yaitu 1. kelompok sosial yang berdasarkan solidaritas mekanik dan 

2. kelompok sosial yang berdasarkan solidaritas organik. 

Solidaritas mekanik menjadi ciri masyarakat yang masih sederhana dan belum mengenal pembagian kerja. Dalam kelompok masyarakat tipe ini kesadaran kolektif masih kuat dijaga dan dipelihara, sehingga rasa empati dan simpati antar individu sangat tinggi dan kuat. 

Sedangkan pada masyarakat berdasar solidaritas orgnik, ikatan utama yang mempersatukan masyarakat bukan lagi kesadara kolektif, melainkan kesepakatan yang terjalin di antara berbagai profesi dalam masyarakatnya.

Oleh karena itu, masyarakat dengan solidaritas mekanik lebih mengedepankan gotong-royong dan tolong menolong. Di saat anggota masyarakat terdapat salah satu keluarga yang sedang membutuhkan hutang yang lain bersedia membantu. 

Hutang piutang dilakukan antar individu atas dasar kemanusiaan, bukan melalui lembaga keuangan semisal bank. Hutang piutang dalam pandangan syariat Islam termasuk transaksi yang diperbolehkan berdasarkan Sunnah dan konsensus ulama’ (Ijma’).

Sebelum lebih jauh membahas hukum hutang-piutang, alangkah baiknya dipaparkan dulu apa itu hutang (qarl/salf)? Dalam istilah fikih, hutang adalah harta yang diserahkan kepada pihak lain agar dikembalikan sepadan di lain waktu. Dalam redaksi lain, memindahkan kepemilikan harta dengan syarat dikembalikan yang sepadan. Lalu harta apa saja yang sah dijadikan objek hutang piutang?

Menurut ulama Hanafiyah hutang piutang hanya boleh dilakukan pada harta mitsli (harat yang ada padanannya di pasaran, harta yang jenisnya tidak terpaut jauh secara nilai), seperti barang-barang yang dapat diukur dengan takaran atau timbangan. 

Sedangkan barang qimiy (harta yang jenisnya memiliki nilai harga yang berbeda-beda) tidak sah dijadikan objek akad hutng piutang, seperti hewan ternak dan tanah.

Sementara menurut ulama Malikiyah, Syafi’iyah, dan Hanabilah (jumhur ulama) semua harta yang sah diperjual belikan sah pula menjadi objek akad hutang piutang, baik berupa barang mitsli mitsli maupun qimiy. kecuali budak. (Wahbah al-Zuhaili, Al-Fiqh al-Islamiy wa Adillatuh, Jilid V, hal. 440-441).

Akad hutang-piutang, ditinjau dari pihak yang menghutangkan termasuk sunnah muakadah (sangat dianjurkan). Kesunnahan tersebut berdasarkan hadis berikut:

مَنْ نَفَّسَ عَنْ مُؤْمِنٍ كُرْبَةً مِنْ كُرَبِ الدُّنْيَا نَفَّسَ اللَّهُ عَنْهُ كُرْبَةً مِنْ كُرَبِ يَوْمِ الْقِيَامَةِ وَمَنْ يَسَّرَ عَلَى مُعْسِرٍ يَسَّرَ اللَّهُ عَلَيْهِ فِى الدُّنْيَا وَالآخِرَةِ وَمَنْ سَتَرَ مُسْلِمًا سَتَرَهُ اللَّهُ فِى الدُّنْيَا وَالآخِرَةِ وَاللَّهُ فِى عَوْنِ الْعَبْدِ مَا كَانَ الْعَبْدُ فِى عَوْنِ أَخِيهِ

Artinya: “Barangsiapa yang melapangkan orang mukmin dari satu kesusahan dunia, maka Allah akan melapangkan darinya satu kesusahan di hari kiamat. Barangsiapa memudahkan (urusan) orang yang kesulitan, maka Allah akan memudahkan baginya (kesulitan) di dunia dan akhirat. Barangsiapa menutupi aib seorang muslim, maka Allah akan menutup aibnya di dunia dan akhirat. Allah senantiasa menolong seorang hamba selama hamba itu mau menolong saudaranya.” (Shahih Muslim, No. 7028).

Lebih spesifik lagi Nabi bersabda:

مَا مِنْ مُسْلِمٍ يُقْرِضُ مُسْلِمًا قَرْضًا مَرَّتَيْنِ إِلاَّ كَانَ كَصَدَقَتِهَا مَرَّةً

Artinya: “Tidak seorang pun muslim yang mengutangkan kepada sesama muslim sebanyak dua kali, kecuali ia (dicatat) seperti bersedekah satu kali”. (Sunan Ibn Majah, No. 2524).

Berdasarkan hadis ini pula ulama menetapkan bahwa sedekah itu lebih utama dari pada mengutangkan, meskipun sebagian ulama lain menyatakan masih lebih utama mengutangkan. Argumentasi yang dibangun bahwa orang yang menerima sedekah terkadang tidak membutuhkan, sedangkan orang yang berhutang pasti karena kebutuhan. Sementara yang mengutamakan sedekah beralasan karena sedekah tanpa imbalan, sedangkan hutang masih harus mengembalikan. (Sayyid Muhammad Syatha al-Dimyati, Hasyiyah ‘I’anah al-Thalibin, Jilid III, hal. 48., Wahbah al-Zuhaili, Al-Fiqh al-Islamiy wa AdillatuhJilid V, hal. 439).

Pada dasarnya hukum mengutangkan adalah sunnah berdasarkan hadis di atas, namun dalam kondisi tertentu hukum sunnah ini bisa berubah menjadi wajib atau bahkan haram tergantung situasi dan motif yang melatar belakangi. Hukum mengutangkan menjadi wajib jika orang yang hendak berhutang dalam kondisi darurat, semisal jika tidak ada satu pun orang yang mau mengutangkan maka akan mengancam keselamatan jiwanya. Dalam kondisi demikian mengutangkan menjadi wajib hukmunya dalam rangka menyelematkan jiwa (hifdz al-nafs). (Zainuddin bin Abd al-‘Aziz al-Malibari, Syarh Fath al-Mu’in, hal. 72).

Selanjutnya, mengutangkan berubah menjadi haram manakala orang yang hendak mengutangkan sudah tahu bahwa hutang tersebut akan digunakan untuk kemaksiatan dan perbuatan mungkar. Dalam hal ini pihak pemberi hutang dianggap membantu dan mendukung perbuatan keji. Adakalanya mengutangkan juga menjadi hal yang mubah saja, tidak sampai pada tataran sunnah.

Gambaran kasusnya begini, seseorang menawarkan diri untuk mengutangkan kepada orang kaya yang sebenarnya tidak membutuhkan, maka hutang semacam ini hanya mubah saja, bukan sunnah, karena tidak mengandung unsur melapangkan kesulitan sesama muslim. Bahkan, manfaatnya bisa jadi kembali kepada si pemberi hutang, dengan memberikan hutang kepada orang kaya, berarti ia telah mengamankan hartanya agar tidak terpakai saat ini, demi kepentingan jangka panjang. (Sayyid Muhammad Syatha al-Dimyati, Hasyiyah ‘I’anah al-Thalibin, Jilid III, hal. 49). []

Wallahu a’lam Bisshawab!

Sumber : islamkaffah

Fiqih Utang Piutang : Adab Pemberi Utang


Misi kehadiran Islam dengan Risalah Nabi Muhammad adalah dalam rangka menyempurnakan akhlak yang agung dan mulia. Akhlak menjadi tolak ukur dalam interaksi muslim, baik dengan Sang Pencipta, sesama manusia, bahkan dengan lingkungan alam sekitar. Islam selalu mengedepankan akhlak dalam pergaulan dan interaksi sosial. Nabi Muhammad sendiri merupakan representasi akhlak yang agung dalam segala tindak tanduk perilakunya. Al-Qur’an menyatakan dengan tegas tentang hal ini: “Dan sesungguhnya kamu (Muhammad) benar-benar berbudi pekerti yang agung.” (QS. Al-Qalam [68]: 4).

Demikian juga dalam akad hutang-piutang, relasi antara pemberi hutang (muqridl) dan orang yang berhutang (muqtaridl) tidak ada yang superior. Islam mengatur relasi antar keduanya dengan etika dan adab yang menggiring kepada kebahagiaan dan keselamatan dunia dan akhirat. Untuk pihak yang mengutangkan Islam memberikan etika dan adab antara lain sebagai berikut:

a) Hutang-piutang harus tercatat dan dipersaksikan

Adab yang pertama ini sebenarnya umum untuk kedua belah pihak. Pencatatan hutang ini berdasarkan petunjuk Al-Qur’an Surat Al-Baqarah [2] ayat 282. Dalam ayat tersebut dijelaskan bahwa transaksi hutang piutang harus dicatat oleh seseorang yang bertugas sebagai pencatat dari kedua belah pihak. Selain itu, juga harus dipersaksikan oleh dua orang laki-laki, atau satu orang laki-laki dan dua orang perempuan agar saling megingatkan jika salah satunya lupa. Pencatatan semacam ini akan lebih adil di sisi Allah, lebih terjaga jumlah dan waktu jatuh temponya, serta lebih meyakinkan dan menguatkan terhadap saksi. (Abu Ja’far Muhammad bin Jarir Al-Thabari, Jami’ul al-Bayan fi Ta’wili Al-Qur’an, Jilid VI, hal. 78).

b) Menagih dengan cara yang baik

Etika ini merupakan adab umum di setiap komunikasi dalam konteks apapun. Islam sangat menjungjung etika komunikasi yang baik dan sopan. Dalam kisah Nabi Musa ketika diperintahkan oleh Allah berdakwah kepada Raja Fir’aun. Allah berpesan kepada Nabi Musa untuk tetap berkomunikasi dengan kata-kata yang lembut, meskipun Fair’aun jelas-jelas manusia yang durhaka, bahkan mengaku Tuhan. Allah berfirman kepada Musa dan Harun, “Pergilah kamu berdua kepada Fir’aun, sesungguhnya dia telah melampaui batas, maka berbicaralah kamu berdua kepadanya dengan kata-kata yang lemah lembut, mudah-mudahan ia ingat atau takut.” (QS. Thaha [20]: 43-44). Dalam ayat lain Allah berfirman: “…serta ucapkanlah kata-kata yang baik kepada manusia.” (QS. Al-Baqarah [2]: 83).

c) Tidak mensyaratkan jual beli dalam hutang

Pemberian hutang ditujukan untuk membantu meringankan beban atau kesulitan orang yang berhutang. Dengan demikian, pemberi hutang tidak etis jika mensyaratkan transaksi-transaksi lain di luar hutang-piutang yang mengindikasikan kurang ikhlas dan ada kecenderungan mengambil manfaat dari akad hutang. Misalnya, mensyaratkan harus menjual barang kepada pemberi hutang atau membeli barangnya, harus menyewakan atau menyewa barangnya, harus dibayar dengan barang yang lebih baik, lebih tinggi nilainya, lebih banyak jumlahnya, dan syarat-syarat lain yang menguntungkan pihak pemberi hutang. Larangan ini didasarkan pada hadis Nabi:

لَا يَحِلُّ سَلَفٌ وَبَيْعٌ وَلَا شَرْطَانِ فِي بَيْعٍ وَلَا بَيْعُ مَا لَيْسَ عِنْدَكَ

Artinya: “Tidak halal (melakukan) transaksi hutang-piutang plus jual beli, dua syarat dalam satu akad jual beli, menjual barang yang bukan milikmu.” (Sunan al-Nasa’i, No. 4625).

Oleh sebab itu, para ulama sepakat bahwa setiap hutang yang membawa manfaat bagi pemberi hutang merupakan bentuk perbuatan riba yang dilarang (kullu qardlin jarra naf’an fahuwa riban). (Wahbah al-Zuhaili, Al-Fiqh al-Islamiy wa AdillatuhJilid V, hal. 443-445).

d) Memberikan penangguhan waktu bagi yang belum mampu

Pada saat hutang telah jatuh tempo dan sudah sampai waktunya dibayar, namun kondisi pihak yang berhutang masih belum mampu membayar, maka pemberi hutang seyogyanya memberikan penangguhan waktu untuk menunda pembayaran hutang sesuai kesepakatan kedua belah pihak. Hal ini sesuai anjuran Al-Qur’an surat Al-Baqarah [2] ayat 280:

وَإِن كَانَ ذُو عُسْرَةٍ فَنَظِرَةٌ إِلَىٰ مَيْسَرَةٍ وَأَن تَصَدَّقُوا خَيْرٌ لَّكُمْ إِن كُنتُمْ تَعْلَمُونَ

Artinya: “Dan jika (orang yang berhutang itu) dalam kesukaran, maka berilah tangguh sampai dia berkelapangan. Dan menyedekahkan (sebagian atau semua utang) itu, lebih baik bagimu, jika kamu mengetahui.” (QS. Al-Baqarah [2]: 280).

Nabi juga pernah bersabda tentang orang yang memberi kelonggaran waktu bagi yang berhutang karena belum mampu membayar:

مَنْ أَحَبَّ أَنْ يُظِلَّهُ اللَّهُ فِى ظِلِّهِ فَلْيُنْظِرْ مُعْسِرًا أَوْ لِيَضَعْ لَهُ

Artinya: “Barangsiapa yang ingin dinaungi Allah dengan naungan-Nya (di hari kiamat), maka hendaklah ia menangguhkan waktu pelunasan hutang bagi orang yang sedang kesulitan, atau hendaklah ia menggugurkan hutangnya.” (Sunan Ibnu Majah, No. 2512).

e) Membebaskan tanggungan hutangnya (memutihkan hutang)

Terakhir jika kondisi pemberi hutang tergolong orang yang mampu dan tidak dalam kondisi kesulitan secara ekonomi, maka dianjurkan untuk membebaskan tanggungan hutang orang yang belum mampu membayar, baik dibebaskan sebagian saja atau secara keseluruhan. Anjuran ini juga berdasarkan ayat dan hadis yang telah dipaparkan pada poin sebelumnya. Etika yang terakhir ini butuh keteguhan hati dan perjuangan. Dalam ayat di atas Allah mengakhiri dengan kalimat, itu lebih baik bagimu, jika kamu mengetahui. Ayat ini menunjukkan tingkat kebaikan yang begitu luhur bagi orang yang membebaskan tanggungan hutang, yaitu kebaikan di dunia maupun di akhirat. (Abu Hayyan al-Andalusi, Al-Bahr al-Muhith, Jilid III, hal. 93). []

Wallahu a’lam Bisshawab!

Sumber : Islam kaffah


Fiqih Utang Piutang : Adab Berhutang



Adab tersebut antara lain sebagai berikut:

a) Boleh mengajukan dispensasi dan pemutihan

Pengajuan untuk dispensasi hutang ini pernah dilakukan oleh sahabat Jabir bin Abdullah ketika ayahandanya wafat. Jabir menceritakan, pada saat Ayahku, Abdullah wafat dan meninggalkan banyak anak dan hutang, maka aku memohon kepada pemberi hutang agar mereka mau memberikan dispensasi sebagian hutangnya, namun mereka enggan. Akupun mendatangi Nabi meminta bantuan (urusan dispensasi) kepada mereka, namun tetap saja  mereka tidak mau.

Kemudian beliau bersabda, “Pisahkan kurmamu sesuai dengan jenisnya. Tandan Ibnu Zaid satu kelompok, kurma yang lembut satu kelompok, dan kurma Ajwa satu kelompok, lalu datangkan kepadaku.” Lalu akupun mengikuti sesuai instruksi Nabi. Kemudian beliau datang dan duduk menimbang kurma untuk setiap mereka sampai tuntas dan lunas, sementara kurma masih utuh seperti tidak tersentuh sama sekali. (Shahih Bukhari, No. 2405). Dari cerita sahabat Jabir tadi Nabi tidak melarangnya untuk mengajukan dispensasi hutang. Berdasarkan hadis ini, ulama berkesimpulan bahwa pengajuan dispensasi dari pihak yang berhutang, baik sebagain atau keseluruhan (pemutihan) itu diperkenankan, selama dalam kondisi benar-benar tidak mampu melunasi, bukan pura-pura tidak mampu.

b) Koordinasi dan komunikasi yang baik

Ketika pelunasan hutang telah jatuh tempo, namun kondisi belum memungkinkan untuk membayar hutang yang menjadi tanggungannya, maka komunikasikan dengan baik dan meminta maaf kepada pihak yang mengutangkan. Komunikasi dan koordinasi ini akan melegakan pemberi hutang dan dapat dimaklumi. Komunikasi ini juga akan menjaga hubungan baik yang sudah terjalin. Jika tidak ada komunikasi apapun, maka seolah-olah lari dari tangung jawab. Hal ini akan merubah relasi hutang-piutang yang awalnya sebagai bentuk empati dan kasih sayang menjadi perpecahan dan permusuhan.

c) Membayar dengan yang lebih baik

Merupakan suatu kehormatan bagi orang yang berhutang bahwa ada seseorang yang bersedia membantu meringankan kesulitan yang dialami. Tidak mudah menemukan orang yang mau memberikan pinjaman harta kepada orang lain secara cuma-cuma. Dengan demikian, penghormatan semacam ini sepantasnya diimbangi dengan penghormatan yang lebih baik. Demikian yang diajarkan Al-Qur’an dalam fiman-Nya yang berbunyi:

وَإِذَا حُيِّيتُمْ بِتَحِيَّةٍ فَحَيُّوا بِأَحْسَنَ مِنْهَا أَوْ رُدُّوهَا إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ حَسِيبًا

Artinya: “Apabila kamu diberi penghormatan dengan sesuatu penghormatan, maka balaslah penghormatan itu dengan yang lebih baik dari padanya, atau balaslah penghormatan itu (dengan yang serupa). Sesungguhnya Allah memperhitungkan segala sesuatu.” (QS. An-Nisa [4]: 86).

Sebagaian ulama menafsirkan tahiyah (penghormtan) dalam ayat di atas dengan segala hal yang berupa pemberian, semisal hadiah, hibah dan lain-lain. Menurut Imam Qusyairi ayat ini mengajarkan tentang etika bergaul dan berteman, bahwa orang yang memberikan suatu kelebihan berupa apapun, maka hal itu menjadi hutang budi yang harus dibalas dengan yang lebih baik, jika tidak mampu minimal sama dengan apa yang telah diberikan. (Abu Hayyan al-Andalusi, Al-Bahr al-Muhith, Jilid IV, hal. 214-215). Oleh karena itu, orang yang berhutang dianjurkan untuk membayar dengan barang yang lebih baik atau tambahan tip sebagai tanda terima kasih.

Sebagai qudwah, panutan bagi umatnya, Nabi pun pernah mempraktikkan membayar hutang dengan imbalan yang lebih baik. Abu Hurairah menceritakan bahawa Nabi mempunyai hutang kepada seseorang, (yaitu) seekor unta dengan usia tertentu. Orang itupun datang menagihnya, lalu beliau bersabda, “Berikan (hutangku) kepadanya”, kemudian sahabat mencarikan unta yang dimaksud, namun mereka tidak menjumpai unta dengan usia yang sepadan, kecuali berusia lebih tua dari unta yang dihutanginya. Nabi pun bersabda: “Berikan kepadanya”. Orang tersebut pun menerimanya dan berkata, “Engkau telah menunaikan hutang dengan yang lebih baik, semoga Allah membalas kebaikanmu”. Kemudian Nabi bersabda:


إِنَّ خِيَارَكُمْ أَحْسَنُكُمْ قَضَاءً

Artinya: “Sebaik-baik kalian adalah orang yang paling baik dalam membayar (hutang)”. (HR. Bukhari) (Badrudin Ahmad bin Muhammad al-‘Aini, “Umdatul Qari, Jilid XXII, No. 532, hal. 133).

d) Bersegera melunasi

Hutang merupakan beban yang menjadi tanggung jawab orang yang berhutang untuk mengembalikan dan melunasi. Oleh karena itu, sesegera mungkin hutang harus dilunasi ketika sudah memiliki kemampuan membayar, meskipun belum jatuh tempo, lebih-lebih ketika sudah jatuh tempo. Sebab orang yang menunda-menunda pelunasan hutang padahal ia dalam kondisi telah mampu melunasi, maka yang tindakan tersebut merupakan perbuatan zalim, sebagaimana sabda Nabi:

مَطْلُ الْغَنِىِّ ظُلْمٌ

Artinya: “Menunda-nunda (pembayaran) bagi orang yang mampu merupakan suatu kezaliman.” (Shahih Bukhari, No. 2400, 2287, 2288).

Tentang bahaya orang yang menunda pembayaran hutang akan dibahas secara tuntas pada artikel berikutnya. []

Wallahu a’lam Bisshawab!


Sumber : islamkaffah



Fiqih Utang Piutang : Bersegeralah Melunasi Hutang

Dalam kehidupan sosial, stratifikasi dan diferensisasi merupakan perbedaan yang harus ada sesuai sunnatullah (hukum alam, kausalitas). Perbedaan tersebut bertujuan agar roda kehidupan terus bergerak dan berputar. Ada si miskin ada yang kaya, ada atasan ada bawahan, dan berbagai profesi, ada petani, karyawan, pejabat, dan begitu seterusnya agar satu dengan yang lain saling membutuhkan. Ada saatnya jaya, ada waktunya nestapa, ada saatnya membutuhkan, di lain waktu juga dibutuhkan. Begitulah roda kehidupan terus berputar dan berjalan.

Suatu saat adakalanya membutuhkan bantuan orang lain untuk sebuah solusi persoalan kehidupan. Tak terkecuali kebutuhan terhadap ulur tangan orang lain dalam bentuk hutang-piutang. Dalam Islam hutang-piutang bukanlah sesuatu yang dilarang, hukumnya mubah (diperbolehkan).

Namun demikian, Islam menganjurkan agar semaksimal mungkin tidak bersentuhan dengan hutang-piutang, kecuali dalam kondisi kesulitan dan terpaksa. Jika memungkinkan untuk membeli dengan tunai, hindari berhutang. Jika masih mampu mencukupi kebutuhan pokok, hindari berhutang untuk kebutuhan bermewah-mewah, menjaga image dan rasa gengsi.

Siti Aisyah menceritakan bahwa Rasulullah dalam shalatnya sering berdo’a sebelum salam, beliau memohon perlindungan kepada Allah dari azab kubur, fitnah al-Masih Dajjal, fitnah kehidupan dan fitnah kematian, dan juga  mohon perlindungan dari hal-hal yang menyebabkan dosa dan berhutang. Lalu Aisyah bertanya, Wahai Rasulullah, betapa sering engkau memohon perlindungan dari berhutang? Kemudian Nabi menjawab:

إِنَّ الرَّجُلَ إِذَا غَرِمَ حَدَّثَ فَكَذَبَ، وَوَعَدَ فَأَخْلَفَ

Artinya: “Sesungguhnya seseorang apabila sudah (terbiasa) berhutang, jika berbicara ia berdusta, jika berjanji, ia sering mengingkari” (Shahih Bukhari, No. 832., Shahih Muslim, No. 1353).

Melalui hadis di atas, Islam mengajarkan agar semaksimal mungkin menghindari hutang, jika tidak mampu mengontrol diri, hutang akan mengantarkan seseorang menjadi pembohong dan ingkar janji. Jika hal ini dilakukan secara terus menerus akan menyebabkan terjerumus dalam perbuatan dosa. (Ibn Hajar al-‘Asqalani, Fath al-Bari li Ibn Hajar,Jilid XVIII, hal. 155).

Bahaya Menunda Pembayaran Hutang

Menunda pembayaran hutang bagi orang yang sudah berkecukupan melunasi merupakan perbuatan zalim. Dalam kenyataan sehari-hari sering kita jumpai orang yang menganggap remeh terhadap tanggungan hutang.

Tidak jarang orang yang enggan membayar hutang bukan karena alasan tidak mampu. Ketika mendapatkan rejeki dan berkecukupan untuk membayar, melunasi hutang bukan menjadi prioritas utama, namun lebih mendahulukan keinginan-keinginan pribadi yang belum terpenuhi, semisal belanja sandang yang lagi ngetrand, smartphone baru, dan keinginan-keinginan di luar kebutuhan pokok.

Saat ditagih oleh orang yang mengutangkan terkadang malah sengaja menghindar dengan berbagai alasan, menjadi sulit ditemui dan dihubungi. Pengabaian seperti ini akan menyebabkan hutang tak terbayar berlarut-larut. Tanggungan hutang akan terus berada di pundaknya, kekecewaan orang yang memberi hutang karena merasa telah dikhianati akan menghantui keberkahan hidupnya. Di samping itu, terdapat beberapa hal yang berbahaya bagi orang yang memiliki tanggungan hutang hingga akhir hayatnya, antara lain:

a)    Terhalang masuk surga, meskipun mati syahid

Orang yang meninggal dalam keadaan masih memiliki tanggungan hutang, dosanya tidak akan diampuni dan tentunya akan terhalang masuk surga, meskipun ia meninggal dengan cara mati syahid. Terkait hal ini Nabi bersabda:

يُغْفَرُ لِلشَّهِيدِ كُلُّ ذَنْبٍ إِلاَّ الدَّيْنَ

Artinya: “Semua dosa orang yang mati syahid akan diampuni, kecuali (dosa) karena hutang.” (Shahih Muslim, No. 4991).

Sahabat Muhammad bin Jahsy meceritakan bahwa pada suatu hari kami bersama Rasulullah duduk di hadapan beberapa jenazah. Tiba-tiba Nabi mengangkat kepalanya ke langit dan meletakkan kedua telapak tangannya di wajahnya sambil berkata lirih, Maha Suci Allah tentang apa yang ditekankan! Kami diam lalu berpisah. Keesokan harinya kami bertanya, Wahai Ralulullah apa yang Allah tekankan. Lalu beliau menjawab, soal hutang, kemudian beliau bersabda:


وَالَّذِى نَفْسِى بِيَدِهِ لَوْ أَنَّ رَجُلاً قُتِلَ فِى سَبِيلِ اللَّهِ ثُمَّ أُحْيِىَ ثُمَّ قُتِلَ مَرَّتَيْنِ وَعَلَيْهِ دَيْنٌ مَا دَخَلَ الْجَنَّةَ حَتَّى يُقْضَى عَنْهُ دَيْنُهُ

Artinya: “Demi Dzat Yang Menguasai jiwaku, seandainya seseorang terbunuh di medan perang, kemudian dihidupkan lagi, lalu dia terbunuh untuk yang kedua kalinya, dan dia masih memiliki tanggungan hutang, maka dia tidak akan masuk surga hingga hutangnya dilunasi.” (Sunan An-Nasa’i, No. 4698, 4701., Sunan Al-Baihaqi, No. 11282).

b)    Jiwanya terkatung-katung

Ketika meninggal nasib jiwanya masih terkatung-katung, tanpa ada keputusan yang pasti, apakah tergolong orang yang beruntung atau orang yang celaka, sebagaimana hadis Nabi:

نَفْسُ الْمُؤْمِنِ مُعَلَّقَةٌ بِدَيْنِهِ حَتَّى يُقْضَى عَنْهُ

Artinya: “Jiwa seorang mukmin digantungkan karena hutangnya, hingga hutang itu dilunasinya.” (Sunan Ibnu Majah, No. 2506., Sunan At-Tirmidzi, No. 77, 1099, 1100., Sunan al-Baihaqi, No. 182828).

Imam Suyuthi mengomentari hadis ini bahwa jiwa seorang mukmin masih ditahan untuk menempati kedudukan yang mulia disebabkan tanggungan hutang. Menurut Al-‘Iraqi keputusan masih ditangguhkan apakah selamat atau celaka, hingga ada kejelasan tentang hutangnya, apakah dibayar atau tidak. (Abu al-Ula Muhammad Abdurrahman bin Abdurrahim Al-Mubarakfuri, Tuhfah al-Ahwadzi bi Syarh Jami’ al-Turmudzi, Jilid IV, hal. 164).

c)    Berstatus sebagai pencuri

Jika orang yang berhutang enggan membayar karena sejak awal mempunyai niat untuk menggelapkan, maka kelak saat di hadapan Allah Yang Maha Memutuskan orang tersebut berstatus sebagai pencuri, seperti sabda Nabi:

أَيُّمَا رَجُلٍ يَدَيَّنُ دَيْنًا وَهُوَ مُجْمِعٌ أَنْ لاَ يُوَفِّيَهُ إِيَّاهُ لَقِىَ اللَّهَ سَارِقًا

Artinya: “Siapa pun orang yang berhutang dengan niat tidak mau melunasi hutangnya, maka ia akan bertemu Allah (di hari kiamat) dengan status sebagai pencuri” (Sunan Ibnu Majah, No. 2502).


d)    Terhalang syafaat Nabi

Dalam sejarah tercatat bahwa Rasulullah enggan menshalati orang yang meninggal dalam keadaan masih menanggung hutang. Saat jenazah didatangkan kepada Nabi untuk dishalati, belaiu akan bertanya, apakah si mayit ini masih memiliki tanggungan hutang? Jika ternyata jawabannya iya, Nabi urung menshalati dan menyuruh sahabat saja yang menshalati. (Abu Umar Yusuf al-Andalusi, Al-Istidzkar, Jilid V, hal. 103). Menurut Ibnu Qayyim al-Jauziyah bahwa shalat Nabi kepada orang yang meninggal merupakan syafaat (penolong), dan syafaat Nabi adalah sesuatu yang pasti terkabulkan. (Syamsudin Ibnu Qayyim al-Jauziyah, Zad al-Ma’ad fi Hadyi Khair al-Ibad, hal. 158). Dalam konteks sekarang, orang yang mati dengan membawa tanggungan hutang yang belum terbayar akan terhalang dari syafaat Nabi. []

Wallahu a’lam Bisshawab!

Sumber : islamkaffah

Tip Memakai Celana atau Rok yang Kebesaran Supaya Tidak Mudah Melorot

Sering belanja online, tidak sengaja membeli celana atau rok yang kebesaran? Karena ukurannya yang kurang pas, celana atau rok ini jadi sering melorot. Berhubung sudah terlanjur membelinya, kamu dapat mengakalinya dengan beberapa cara. 


Sumber gambar : Bukalapak.com

1. Menggunakan sabuk

Ini adalah cara termudah untuk mengakali bawahan kebesaran yaitu memakai sabuk. Supaya kamu merasa nyaman, pilih sabuk dengan ukuran dan bahan yang pas. Pilih juga desain sabuk yang stylish dan sesuai dengan gaya kamu. Sebagai rekomendasi, sabuk berbahan kulit akan menjadi investasi jangka panjang yang bagus.

Kalau celana atau rok tidak dilengkapi lubang sabuk, kamu dapat menambahkannya sendiri. Buat lubang untuk memakai sabuk menggunakan benang jahit. Kamu dapat menambahkannya pada bagian kiri dan kanan bawahan, serta bagian belakang. Berhubung benang ini tipis, pastikan kamu memakai sabuk yang tidak terlalu berat, ya.

 

2. Permak bagian pinggang beberapa sentimeter

Jika bagian pinggang celana atau rok yang kamu miliki terlampau besar, permak adalah solusi paling tepat. Bagian pinggang terlampau besar akan membuat kamu kurang nyaman. Menambahkan sabuk sekalipun tidak akan terlalu membantu. Bagian pinggang jadi berlipat-lipat dan tidak enak dipandang.

Daripada mengurangi kesan stylish pada penampilan, kamu dapat mempermaknya sendiri atau pergi ke tukang jahit. Jika ingin mempermak sendiri, kamu dapat memasukan karet pada bagian belakang ban pinggang dan menjahitnya. Kalau kamu tak mau ambil pusing, kamu bisa membawa bawahan ke penjahit untuk dipermak.

 

Untuk kamu yang ingin mencoba tren cropped flare jeansklik di sini untuk mengetahui tips cara memakainya.

 

3. Masukan baju ke dalam rok atau celana

Untuk menghindari persoalan melorot, kamu dapat memasukan baju ke dalam rok atau celana. Gunakan atasan yang cukup panjang agar bisa kamu masukan ke dalam rok atau celana. Trik ini akan menambah volume pada bagian pinggang, sehingga bawahan jadi tidak mudah melorot. Sekalipun merosot, pakaian dalam kamu tidak akan terlihat.

Namun, memasukan atasan yang cukup tebal akan membuat kamu terlihat lebih gemuk. Jadi, pilih atasan dengan bahan yang tidak terlalu tebal atau tipis. Perhatikan juga bahan celana atau rok yang kamu kenakan. Jika bahannya tipis, atasan akan terjiplak pada bagian belakang celana atau rok.

 

Kamu yang bertubuh curvy bisa menggunakan boyfriend jeans dan terlihat stylish, lhoKlik di sini untuk melihat tipsnya.

 

4. Lipat bagian pinggang dan bubuhkan peniti

Tips satu ini bisa kamu gunakan untuk celana atau rok berbahan tipis. Kamu dapat melipat bagian pinggang yang kebesaran dan membubuhkan peniti. Dengan begini, bagian pinggang celana atau rok jadi sedikit lebih kecil.

Gunakan beberapa peniti agar lipatan tidak mudah lepas. Jika kamu beraktivitas cukup berat, sebaiknya gunakan sabuk atau tali untuk mengencangkan bagian pinggang. Tidak lucu kan jika peniti tiba-tiba lepas dan menusuk pinggang.

 

5. Rangkap dengan celana atau rok dalam

Di samping memasukkan atasan, kamu dapat menambah volume pinggang dengan celana atau rok dalam tambahan. Pilih legging atau celana pendek stretch untuk merangkap celana yang longgar.

Untuk rok, kamu bisa memilih rok dalam yang tidak terlalu tebal. Trik ini juga bisa kamu terapkan ketika cuaca sedang dingin dan berangin. Selain celana atau rok tidak mudah melorot, kamu juga bisa merasa lebih hangat.

 

6. Gunakan suspender

Gunakan suspender untuk mengakali celana atau rok yang kebesaran. 

Jika celana atau rokmu terlalu besar, kamu bisa menambahkan suspender yang akan berguna untuk mencegahnya melorot, sekaligus sebagai aksesori. Suspender akan terlihat lebih stylish jika kamu mengenakan atasan yang berwarna polos. 

 

Agar kamu tidak melakukan kesalahan memilih pakaian dalam ketika memakai rok, klik di sini untuk tahu celana dalam jenis apa saja yang cocok digunakan waktu menggunakan rok.

Perjalanan Ke Barat Mencari Kitab Suci - Sebuah Filosofi Manajerial

Saya tertarik untuk menshare, kisah perjalanan Biksu dengan timnya dalam rangka mecari kitab suci, yang didalamnya bisa kita ambil hikmah tentang Filosofi Manajerial bagaimana seorang pemimpin mengelola timnya yang berbeda-beda tipe agar tetap konsisten meraih tujuan.

"Wan, orang ini dipertahankan nggak ya? Susah diatur!" 

"Dia orangnya pinter banget. Tetapi kebanyakan tingkah dan manuver."



Memimpin perusahaan ibarat memimpin perjalanan ke barat mencari kitab suci.

Perjalanan ini senantiasa panjang. Tantangan yang ditemui bervariasi, siluman yang dihadapi beraneka ragam, dan demikian pula dengan rekan kerja. Salah satu faktor terpenting yang menentukan kesuksesan adalah tim yang kita bawa.

Ada karyawan bertipe Sun Go Kong.

Ini adalah anggota tim yang pintar, berilmu tinggi, dan punya skill di atas rata-rata, sehingga terlihat menonjol di antara anggota tim. Dialah si pemecah masalah yang mampu menyelesaikan pekerjaan berbekal petunjuk minimal. Go Kong jelas adalah karakter yang mampu membawa bendera tim dalam kondisi serba-sulit.

Hanya saja, umumnya orang-orang seperti ini acapkali datang "satu paket" dengan rangkaian hal sinting lainnya. Mulai dari sulit diatur, banyak polah, dan bermanuver menyebalkan. Mereka seakan butuh panggung dan senantiasa kelebihan energi.

Hal ini sepenuhnya umum.

Ketika memperkerjakan seorang Sun Go Kong, kita harus memahami bahwa skillset mereka adalah benefit dan ada harga yang harus kita bayar untuk benefit tersebut, termasuk di antaranya "keliaran" orang ini. Karakter seperti ini perlu diberi ruangan bergerak yang bebas namun dengan batasan yang jelas, laiknya memasang gelang metal yang melingkari kepalanya.

Pada lingkungan dan parameter yang tepat, mereka adalah kunci penggerak tim di dalam menghadapi kompetitor. Mereka adalah kunci inovasi serta mampu menjadi "pembeda" yang membedakan tim kita dengan tim yang lain.

Ada karyawan bertipe Cu Pat Kai.

Ini adalah anggota tim yang mungkin motivasi pribadinya terlepas jauh melampaui motivasinya mendorong kesuksesan tim. Karakter ini street smart, terkadang punya mulut manis, dan pandai bermanuver. Repotnya, dalam keadaan "kebakaran", figur siluman babi ini akan jadi orang pertama yang menyelamatkan pantatnya.

Seorang pemimpin harus berhati-hati. Pemimpin yang terlalu narsis, akan berujung dikerubuti Pat Kai - Pat Kai di perusahaan. Mengidentifikasi para Pat Kai ini mampu membuat seorang pemimpin tetap "menginjak tanah" dan berpikir rasional.

Mereka terlihat penurut namun membawa bandwagon di belakang. Mereka terlihat bermulut manis namun sejatinya itulah keahlian mereka. Mereka terlihat malas, tapi sesungguhnya mereka akan menjadi sangat rajin ketika motivasinya pas.

Ketika memperkerjakan seorang Cu Pat Kai, yang pertama kita harus identifikasikan adalah motivasi pribadinya dan bagaimana kita membuat motivasi pribadi itu align dengan tujuan perusahaan. Apabila karakter ini mengincar uang, maka tawarkanlah skema bonus yang menarik dengan target penjualan yang tinggi, misalnya.

Keberhasilan memelihara siluman ini menjadi kunci perusahaan di dalam mencapai sasaran-sasaran jangka pendek. Karakter ini bukan sosok yang sanggup diandalkan dalam perjalanan panjang, namun bisa sangat ampuh di sasaran incremental.

Ada karyawan bertipe Sha Wu Ching, atau Sha Cheng.

Karakter ketiga ini justru kadang menjadi karakter yang paling menjebak. Sosoknya sangat loyal, rajin, penurut, dan tidak membahayakan atasan dengan manuver atau polahnya. Mereka mempunyai ketertarikan terhadap visi, motivasi, dan ambisi yang semenjana atau moderat, cukup untuk membuat mereka bertahan di perusahaan.

Kenapa menjebak? Karena dia terlihat begitu menarik untuk dijadikan anak buah.

Banyak pemimpin terlambat menyadari ini. Ketika melakukan rekrutmen, Wu Ching terkesan begitu pas untuk nyolok ke tim dan tidak mengganggu kestabilan. Namun pemimpin seperti ini akan berakhir dengan satu tim yang isinya Wu Ching semua.

Seorang pemimpin harus menyadari bahwa karakter ini adalah filler, mereka adalah mayoritas di pasar kerja. loyal dan pekerja keras. Mereka mengerjakan pekerjaan di perusahaan yang tidak mau dikerjakan orang lain, mereka teliti, dan dapat bermain sebagai anggota tim yang baik. Tetapi ingat, mereka bukan ujung tombak.

Saya pernah menemui sebuah BUMN yang diisi oleh karyawan "Yes Man".

Semuanya loyal bak Wu Ching dan semuanya kerja keras. Pantang pulang sebelum lembur. Namun perusahaan tersebut kini bagaikan kapal karam, miskin inovasi dan konservatif dengan pola-pola bisnis lamanya.


Perjalanan ke barat membutuhkan ketiganya.

Tim yang terdiri dari satu biksu dan tiga Wu Ching akan kesulitan tatkala terbentur masalah berat, mereka hanya akan duduk ngenes bersama mengamati kasus-kasus menghantam. Satu tim yang terdiri dari satu biksu dan tiga Pat Kai akan kesusahan mempertahankan keutuhan. Ketika ada masalah kompleks semua akan balik kanan menyelamatkan pantat masing-masing. 

Satu tim yang tersusun dari satu biksu dan dibantu tiga Go Kong akan terlihat seperti sirkus dan butuh energi luar biasa besar mempertahankan fokus dan keutuhan tim.

Perjalanan ke barat bukanlah hanya untuk dijalankan oleh satu karakter.

Menempatkan Go Kong, Pat Kai, dan Wu Ching di posisi yang tepat dapat menjadi penentu make or break di sebuah perusahaan. Tidak usah mengeluh kala Go Kong bertingkah atau Wu Ching tidak memecahkan masalah. Semua punya peran.

Perusahaan butuh Go Kong untuk berinovasi dan mengalahkan kompetitor.

Perusahaan butuh Pat Kai untuk bermanuver dan menutup target jangka pendek.

Perusahaan butuh Wu Ching untuk menjaga kestabilan dan tetap "fungsional".

Namun perusahaan tidak akan menjadi organisasi yang tangguh jika bermodalkan semacam tipe karakter saja. Perjalanan ke barat membutuhkan semuanya.


"Lalu siapa kalian?" 

"Tong Sam Cong."

"Yes. Exactly."

Para manajer adalah Tong Sam Cong. Mereka ada bukan untuk memecahkan kasus teknis yang rumit, bukan untuk mencari muka, atau menggarap administrasi. Tugas ultimate dari Tong Sam Cong adalah memastikan tim solid dan fokus.

Seorang direktur harus bisa melihat value ini dari para manajernya.

Sam Cong bertanggung jawab membaca mantra sewaktu Go Kong bertingkah, dan siluman monyet ini bisa fokus mendorong tim ke arah yang benar. Tong Sam Cong bertanggung jawab menjaga Pat Kai mengejar milestones dan memberinya sense of security agar tidak terus menerus mengkhawatirkan pantatnya sendiri.

Sam Cong juga bertanggung jawab menempatkan Wu Ching di posisi yang akurat, menjaga mereka supaya merasa tetap dihargai, dan mengarahkan loyalitas ke arah terencana dan menjadi motor penggerak roda perusahaan.

Di sini, Tong Sam Cong memegang posisi sentral sebagai sang nakhoda.


Lalu siapa yang harus ditiru oleh para direktur?

Sebagai seorang direktur, saya harus berperan menjadi figur yang mempercayakan perjalanan kepada Sam Cong. Di sisi lain saya punya kewajiban untuk terus bersifat terbuka, sehingga kapanpun tim ini bertemu masalah di dalam perjalanan mencari kitab suci, saya ada dan terbuka untuk dimintai kebijaksanaan.

Seorang direktur harus punya ruang pandang yang lebih lapang dibanding seluruh anggota tim dan punya sudut pandang yang lebih jauh. Karakter ini menjadi sosok pemberi panduan berupa wisdom, bukan untuk melakukan micro-management.

Kegagalan dalam menurunkan wisdom akan membuat tim tersesat. Di sinilah, sang direktur punya tanggung jawab luar biasa besar bagi perusahaan.

Dan pada akhirnya perjalanan ke barat memang bukanlah dilakukan hanya dengan mengirimkan empat orang Sun Go Kong atau empat orang Sha Wu Ching.

Perjalanan ke barat hanya akan tuntas lewat kerja sama karakter yang berbeda.



Semoga bermanfaat dan menginspirasi.

Terima kasih Pak Wirawan Winarto yang mengizinkan saya  menuang tulisan ini (sumber disini)

Cara Belajar Online Ramah di Kantong

Selama masa pandemi Covid-19, anak-anak belajar online di rumah (sejak Maret 2020 sampai dengan sekarang Oktober 2020). Selama masa percobaan, banyak banget godaannya. Anak yang belum terbiasa dengan teknologi telekonferen, kesulitan memahami materi, gangguan jaringan hingga keterbatasan pulsa internet, dan dengan berbagai godaan lainnya (entah ngantuk, entah pengen main dengan adik dan teman-temannya).

Alhamdulillah, setelah beradaptasi, akhirnya mereka bisa menyesuaikan diri. Tidak dipungkiri, ada kerinduan di hati mereka, rindu akan suasana merah putih dan putih biru.

Semoga pandemi Covid-19 ini bisa kita lalui, dan kita petik hikmahnya untuk menjadi insan yang lebih tawadhu, dan banyak bersyukur.

Ok berikut, kami share tips irit pulsa internet buat belajar online anak-anak di rumah.

XL Axiata
Buka aplikasi my xl -> cari paket -> di rumah aja -> belajar online -> -paket belajar online 30 GB 30 hari Rp.10,- -> aktifkan
Selamat berhasil.

Selain itu bisa, juga  kolektif melalui sekolah untuk dapat bonus kartu khusus anak sekolah.

Bagaimana Cara Dapat Uang Dari Aplikasi? (2)

2. Buzzbreak

Apabila Anda memilili referral code, maka Anda langsung mendapatkan 8000 coins saat log-in dan membaca artikel pertama kali. Bisa menggunakan referral code saya supaya Anda langsung mendapatkan 8000 coins secara cuma-cuma: B31524341

Kode Referal : B31524341

Setelahnya, Anda hanya cukup scroll artikel/membaca berita yang ada di aplikasi dan menghasilkan 50 coins per artikel/berita. Mudah bukan? Kumpulkan coins tersebut untuk dapat ditukarkan dengan uang tunai melalui DANA atau Bank Transfer (nanti akan ada pilihan dan panduan).

Selamat mencoba! 
Bisa menggunakan referral code saya untuk langsung mendapatkan 8000 coins: 

B31524341

Bagaimana Cara Dapat Uang dari Aplikasi?

1. Shopback

Klo anda terbiasa belanja online, maka Shopback https://app.shopback.com/PYv541mVD9 bisa menjadi solusi berhemat yang cukup lumayan menghasilkan tanpa memberatkan.

Ada banyak online shop yang telah tergabung dishopback https://app.shopback.com/PYv541mVD9 , jadi anda hanya perlu membiasakan setiap belanja online, buka dari Shopback https://app.shopback.com/PYv541mVD9terlebih dulu baru klik online shopnya, agar cashback tercatat. Simple.

Beneran. Ga terasa, sering belanja online, ada cashback nya. Lumayan. Belanja sambil menabung.

Shopback ini cocok banget buat emak-emak yang mo ngirit belanja apalagi dimasa pandemi Covid-19. Jangan lupa buka promo-promo nya. Belanja apapun ada disini.

Bagi yang baru pertama kali coba, anda akan mengisi formulir, dan dihadapkan pada kolom nomor referensi (Referal).

Isi kolom referensi (kode Referal) : Y5bEAp

Untuk dapat bonus Rp.12.500,00

Berikut link ke shopbacknya https://app.shopback.com/PYv541mVD9


Belanja yang lagi Promo

Emak-emak emang harus perhitungan untuk belanja bulanan.

Maksudnya gimana sih.... Ya maksudnya cari-cari promo gitulah biar bisa irit dan sedikit-sedikit nabung. Belanja tapi sambil nabung? Gimana caranya? 

Beneran lho, kita bisa belanja sambil nabung.

Nih liat Indomie Goreng Rendang harga normal sedus 98.900, harga promo net 49.450 (gimana ga ngiler coba).

10pc Indomie HypeAbis Rasa Seblak harga normal 25.000, harga promo net cuma 12.500 aja.

Nah... Lumayan kan, nabung nya berasa banget. Dan masih banyak lagi lho promo-promo lainnya. Makanya jangan lupa aktifkan notifikasi nya. Biar ga ketinggalan promo-promo nya.

Buat yang belum punya akun Shopback, yuk gabung, ga ada ruginya lho, tanpa biaya pendaftaran dan biaya-biaya lain. Pure belanja.

ShopBack akan memberikanmu keuntungan lebih dengan cashback dan berbagai promo terbaik setiap hari. Belanja apapun kapanpun dimanapun pasti kamu akan mendapatkan cashback berupa uang tunai.

ShopBackers bisa berbelanja di ratusan e-commerce yang sudah bergabung dengan ShopBack. Belanja kebutuhan sehari-hari mulai dari membeli pulsa, tiket nonton, tiket pesawat, pesan Gojek dan Grab, hotel, sampai belanja bulanan kamu akan langsung mendapatkan cashback.
ShopBack Cashback s:d 40%

Siapa sih yang nggak mau dapat uang lebih ketika berbelanja. Makanya yuk gabung di ShopBack, cashback sampai dengan 40% ini bisa membuatmu jauh lebih hemat. Anggap saja cashback yang kamu dapatkan adalah uang kembalian yang sedang kamu tabung. Jadi mulai sekarang belanja bulanan atau beli pulsa malah bisa nabung lagi.

Beli Pulsa Dapat Cashback 2,5%

Cashback pulsa
Pulsa pasti menjadi salah satu kebutuhan pokok yang kamu butuhkan sehari-hari. Nah, ShopBack tahu banget kalau pulsa itu penting banget. Kamu bisa mendapatkan cashback sampai dengan 2,5% kalau beli pulsa lewat ShopBack. Bukan cuma pulsa handphone saja, pulsa listrik sampai paket data internet bisa mendapatkan cashbacksetiap beli melalui ShopBack.

Beli Tiket Nonton Bioskop Cashback 40%

Cashback Tiket nonton
Suka nonton nggak mau ketinggalan film-film terbaru di bioskop kesayangan? Kamu bisa selalu update jadwal film tanpa repot lewat aplikasi ShopBack. Selain itu kamu juga bisa mendapatkan cashback 40% setiap beli tiket nonton di ShopBack.

Belanja Apapun Dapat Cashback Sampai Dengan 30%

Cashback sampai dengan 30&
Suka belanja di Tokopedia, Lazada, Blibli, Mataharimall, JD.ID, atau e-commerce lainnya? Mending belanjanya lewat ShopBack supaya bisa lebih hemat karena setiap belanja apapun di e-commerce yang sudah bergabung dengan ShopBack kamu bisa mendapatkan cashback sampai dengan 30%.



Untuk mencari tahu isian kode Referal, bisa diisi Y5bEAp.

Kode Referal : Y5bEAp

Anda akan dapat bonus 12.500 langsung ke saldo rekening Shopback.



Yuk langsung belanja di ShopBack sekarang! Klik di sini  untuk mendapatkan bonus Rp 12.500, jangan lupa downloadaplikasi ShopBack di Play Store atau App Store.
Belanja cermat dan hemat? ShopBack-in aja!