Sekolah Kedinasan Yang Boleh Berkaca Mata

 Berikut 5 sekolah kedinasan yang boleh mata minus atau pakai kacamata saat mendaftar. 

1. Politeknik Statistika STIS 
STIS termasuk sekolah kedinasan yang boleh mata minus. Namun, para pendaftar STIS tidak buta warna (baik total maupun parsial). Pengguna kaca mata/lensa kontak minus (rabun jauh) dan/atau plus (rabun dekat) dapat diberikan toleransi di bawah ukuran 6 dioptri. Syarat fisik lainnya untuk mendaftar di STIS yakni sehat jasmani dan rohani (dapat atau layak bekerja dan beraktivitas, baik di dalam ruangan maupun di lapangan), bebas narkoba.

2. Sekolah Tinggi Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (STMKG) 
Sekolah kedinasan yang boleh mata minus berikutnya adalah STMKG. Siswa yang mendaftar di sekolah kedinasan milik BMKG ini diperbolehkan berkacamata dengan lensa spheris maksimal minus 4 D dan lensa silindris maksimal minus 2 D. Selain itu pendaftar tidak buta warna. Namun, pendaftar di sekolah kedinasan STMKG bersedia untuk melakukan pengobatan laser-assisted in situ keratomileusis (LASIK) dengan biaya sendiri apabila diterima/lulus seleksi. Syarat fisik lainnya untuk daftar adalah sehat jasmani dan rohani, bebas narkoba yang dibuktikan dengan tes kesehatan. Tinggi badan minimum 160 cm untuk pria dan 155 cm untuk wanita, dengan berat badan seimbang.

3. Sekolah Tinggi Intelijen Negara (STIN) Sekolah kedinasan pertama yang boleh mata minus berikutnya adalah STIN. STIN merupakan sekolah kedinasan milik Badan Intelijen Negara (BIN). Mengacu pada pendaftaran siswa tahun lalu, STIN mensyaratkan siswanya apabila berkacamata, maksimal ukuran 1 baik + (plus) atau - (minus). Namun, siswa tidak boleh buta warna. Syarat fisik lainnya untuk mendaftar di STIN antara lain berat badan seimbang menurut ketentuan berlaku dan tinggi badan minimal laki-laki 165 cm dan perempuan 160 cm dengan berat badan seimbang menurut ketentuan yang berlaku. Sehat jasmani, rohani, dan tidak pernah mengalami patah tulang. Tidak bertato dan atau memiliki bekas tato.

4. Politeknik Keuangan Negara (PKN) STAN Sekolah kedinasan milik Kementerian Keuangan ini tidak mensyaratkan kesehatan mata bagi calon pendaftarnya. Syarat fisik yang diajukan STAN bagi pria berupa tidak bertato/bekas tato dan tidak bertindik atau bekas ditindik telinganya atau anggota badan lainnya, kecuali karena ketentuan agama/adat.

Bagi wanita, tidak bertato/bekas tato dan tidak ditindik/bekas tindik anggota badan lainnya selain telinga dan tidak bertindik/bekas tindik di telinga lebih dari 1 (satu) pasang (telinga kiri dan kanan). 

5. Politeknik Siber dan Sandi Negara (SSN) Dalam persyaratan taruna taruni baru tahun sebelumnya, SSN memperbolehkan calon pendaftar menggunakan kacamata. Dengan batas maksimal ukuran 1 baik plus (+) atau minus (-) serta tidak silindris. Selain itu, pendaftar SSN tidak buta warna parsial maupun total. Syarat fisik lainnya untuk mendaftar di SSN berupa tinggi badan minimal 165 cm untuk laki-laki dan 160 cm untuk perempuan, berat badan seimbang, dibuktikan dengan surat hasil pemeriksaan dari dokter Puskesmas setempat.
Pendaftar juga tidak boleh bertato/bekas tato dan tidak bertindik/bekas tindik pada bagian tubuh yang tidak lazim bagi perempuan, dan bagian tubuh manapun bagi laki-laki, kecuali yang disebabkan ketentuan agama/adat. Sehat jasmani dan rohani, tidak cacat fisik dan mental, tidak memiliki penyakit bawaan dan atau menular yang dapat mengganggu proses belajar.