Saat menggunakan kartu kredit, Anda memang harus selalu waspada dan melakukan langkah-langkah aman untuk menjaganya. Tapi kalaupun ternyata kartu itu hilang, jangan panik. Yang penting adalah fokus ke bagaimana agar Anda tidak mengalami kerugian lebih besar.
Berikut solusinya yang bisa Anda coba :
- Segera Laporkan ke Bank Penerbit Kartu Ini langkah pertama yang harus Anda lakukan. Dan harus sesegera mungkin, yaitu dalam 24 jam sejak Anda menyadari hilangnya kartu kredit. Anda bisa menelepon bank atau penerbit kartu kredit. Nomornya tentu tertera di lembar tagihan yang pernah Anda terima pada bulan-bulan sebelumnya. Saat melapor, biasanya Anda perlu memberikan 3 informasi: nomor kartu kredit, tanggal ketika Anda sadar kartu itu hilang, dan tanggal beserta nominal transaksi terakhir yang Anda lakukan Karena itu, simpan baik-baik semua lembar tagihan. Kalau perlu, catat juga nomor telepon bank atau penerbit kartu kredit di buku agenda. Setelah menelepon, ada baiknya juga Anda mengirimkan surat laporan, lengkap dengan tanda tangan Anda, yang menyatakan bahwa kartu Anda telah hilang atau dicuri. Cantumkan juga ketiga informasi di atas dalam surat itu. Nantinya surat itu berguna membuktikan bahwa Anda telah melapor tepat waktu.
- Cek Transaksi Kartu Kredit Penerbit kartu kredit umumnya menawarkan sejumlah perlindungan yang menghilangkan kewajiban Anda untuk membayar transaksi tidak sah, asalkan kehilangan kartu kredit itu dilaporkan dalam waktu 1X24 jam. Periksa dengan teliti tagihan Anda selama beberapa bulan setelah kehilangan kartu kredit untuk memastikan bahwa tidak ada transaksi yang tidak semestinya. Kalau ternyata ada, segera laporkan ke bank atau penerbit kartu kredit.
- Lapor ke Polisi Untuk mengurus kartu kredit baru, beberapa bank mensyaratkan surat keterangan kehilangan dari kepolisian. Ada baiknya Anda segera datangi kantor polisi terdekat untuk mengurus surat tersebut dan memperlancar prosesnya.
- Minta Kartu Kredit Baru Mintalah bank untuk mengganti kartu kredit yang hilang tersebut. Biasanya bank akan melakukan verifikasi data pribadi Anda dan membuatkan kartu baru. Perhatikan dokumen apa saja yang harus Anda serahkan untuk memperlancar prosesnya. Biasanya di beberapa bank tertentu, harus membayar biaya administrasi pembuatan kartu ATM/kartu kredit sebesar Rp 50.000,00. (pengalaman saya Kartu Kredit CIMB Niaga saat kehilangan tahun 2013)
- Tutup Kartu Kredit Lama Usai menerima kartu kredit yang baru, pastikan kartu kredit lama Anda telah ditutup oleh bank. Mencegah Kartu Kredit Hilang atau Dicuri
- Tetap sadari keberadaan kartu Anda tiap saat. Ambil langkah yang memang diperlukan untuk menjaganya di tempat aman.
- Jangan simpan kartu kredit di kantong. Cara ini rentan menghilangkannya.
- Pastikan kartu Anda tersimpan rapi di slot kartu dalam dompet. Kalau slot kartu ternyata mulai longgar atau robek, lebih baik Anda sisihkan sedikit uang untuk membeli dompet baru.
- Catat alamat dan nomor telepon bank atau penerbit kartu kredit Anda. Simpan catatan itu di tempat aman dan mudah diakses. Kalau perlu, buat lebih dari satu catatan, kemudian simpan di beberapa lokasi berbeda. Boleh juga Anda gunakan aplikasi khusus di ponsel seperti Google Contacts, atau aplikasi notes virtual seperti Evernote.
- Jangan pernah meminjamkan kartu Anda ke orang lain, termasuk keluarga dan orang-orang terdekat sekalipun.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar