Kenali Paylater VS Kartu Kredit

Metode Debit, kita bisa menggunakan kartu debit bank dan dompet digital. Jenis ini pembayaran dengan sistem debit atau pemotongan saldo.

Metode kredit, ada fitur Paylater dan Kartu Kredit. 

Paylater merupakan layanan kredit yang memungkinkan penggunanya untuk membeli suatu produk misalnya saja di marketplace tanpa harus membayar terlebih dahulu atau dengan kata lain kredit.

Sistem ini sebenarnya hampir mirip dengan penggunaan Kartu Kredit Bank, hanya saja fitur  Paylater tidak perlu kartu fisik untuk melakukan transaksi pembayaran.

Dimana saja pembayaran Payleter ini tersedia : 

Ovo Paylater 

Gojek Paylater

Shopee Paylater 

Traveloka Paylater 

Lazada Payleter

Kredivo

Home Credit


Berikut perbandingan antara Payleter dan Kartu Kredit.

1. Bunga Paylater VS Kartu Kredit

Paylater memiliki bunga yang lebih bervariasi. Ovo Paylater menerapkan bunga 2,9% per bulan, Shopee Paylater 2,95% per bulan, Traveloka Paylater 2,14% – 4,78% per bulan, dan Gojek Paylater senilai Rp. 25 ribu per bulan.

Bunga maksimal Kartu Kredit adalah 2% per bulan, persentase ini turun 0,25% dari bunga maksimal sebelumnya yaitu 2,25% per bulan. Peraturan bunga maksimal Kartu Kredit ini berlaku untuk seluruh Bank yang ada di Indonesia. Per tanggal 1 Mei 2020 Bank Indonesia.



2. Biaya Paylater VS Kartu Kredit

Pada umumnya, Paylater tidak mengenakan biaya tahunan kepada para penggunanya, hanya saja jika para pengguna ada keterlambatan dalam pembayaran maka akan dikenakan biaya denda.

Biaya-biaya yang ditanggung pada penggunaan kartu kredit, yaitu :

- biaya keterlambatan pembayaran

- biaya tahunan kartu.

Nominal dari biaya kartu pun beragam, mulai dari ratusan ribu sampai dengan jutaan tergantung dari Bank penyedia Kartu Kredit dan juga jenis Kartu Kredit yang kamu gunakan.


3. Tenor Cicilan Paylater VS Kartu Kredit

Paylater memberikan tergantung penyedia jasa Payletter :

- tenor maksimal selama 12 bulan atau 1 tahun dalam satu transaksi.

- tenor 3 bulan, 

- tenor 6 bulan 

- tenor 9 bulan

Kartu Kredit memiliki tenor atau jangka waktu cicil lebih panjang yaitu sampai dengan 24 bulan atau 2 tahun.

Baik Paylater maupun kartu kredit, kamu juga bisa mempercepat pelunasan tagihan kamu dengan memilih tenor yang lebih singkat dan tentunya harus sesuai dengan kemampuan bayar yang kamu miliki.


4. Keamanan

Layanan Paylater merupakan fitur pembayaran yang aman karena sudah di awasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Fitur pembayaran Paylater juga dilengkapi dengan otorisasi langsung ke nomor ponsel terdaftar melalui kode OTP (One Time Password) yang akan dikirimkan ketika ingin melakukan sebuah transaksi pembelian.

Kartu Kredit juga merupakan metode pembayaran yang juga di awasi oleh OJK sehingga dijamin aman untuk digunakan.

Kamu akan diminta untuk memasukan nomor Pin ketika ingin melakukan pembayaran menggunakan Kartu Kredit menggunakan mesin EDC.

Hal ini tentunya untuk mencegah penyalahgunaan yang dilakukan oleh pihak lain terhadap Kartu Kredit yang kamu miliki.


5. Syarat Pengajuan

Paylater merupakan layanan yang berbasis online, sehingga semua dokumen yang kamu butuhkan adalah dalam bentuk softcopy.

Dokumen yang dibutuhkan untuk menggunakan layanan Paylater antara lain KTP, NPWP, BPJS, dan Kartu Keluarga (KK)

Untuk mengajukan Kartu Kredit, kamu harus menyediakan dokumen dalam bentuk hardcopy ke pihak Bank.

Beberapa dokumen yang diperlukan antara lain KTP, NPWP, Slip Gaji, dan beberapa dokumen pendukung lainnya.


Sudah paham ya perbedaan dan persamaan antara Paylater VS Kartu Kredit, kira-kira produk mana yang lebih sesuai untuk kamu gunakan?

Apapun pilihan kamu, ingatlah untuk menggunakannya secara bijak, ya! Karena tidak jarang Paylater dan Kartu Kredit jadi penyebab adanya pemborosan.

Tidak ada komentar: